Aparat Polres Manggarai di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur sukses mengamankan 3.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah pada Minggu (9/7/2023) malam sekitar pukul 20.30 wita. Ribuan minyak tanah ini di isi dalam 88 jerigen ukuran masing-masing 35 liter.
Aparat Polsek Maulafa dan Polsek Oebobo mengungkap tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi, Jumat (30/12/2022). Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Lantana Dalam, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Aparat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Belu mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Minggu (4/9/2022).